Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai, pernyataan “Banser Idiot” dalam vlog yang dibuat Ahmad Dhani merupakan pencemaran nama baik.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, Alfa Isnaini pada Senin (27/8/2018/) di Surabaya.
Menurut Alfa, Ansor akan memproses hukum orang yang mengatakan “Banser Idiot” karena telah mencemarkan nama baik Banser. Ansor pun sudah memerintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut.
loading...
“Siapapun di republik ini yang melakukan pencemaran nama baik ada prosedur hukum yang harus ditempuh. Misal, kalau ada yang mengatakan Banser itu idiot, pelakunya ada, maka biar proses hukum yang berjalan. Ansor memerintahkan LBH untuk bertindak,” kata Alfa.
Ahmad Dhani yang rencananya ikut deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya (Ahad, 26/8) tertahan di hotel karena dihadang oleh sejumlah kelompok masyarakat yang menolak aksi itu.
Di dalam hotel, suami Mulan Jamila itu membuat video yang berisi pernyataan bahwa orang yang menghadangnya itu merupakan orang idiot.
Dhani tidak menjelaskan siapa yang dimaksud idiot dalam videonya itu, tapi seorang pria disampingnya dengan jelas mengatakan “Banser Idiot'.
loading...
Untuk itu, Ansor masih akan mempelajari siapa saja yang akan dilaporkan ke polisi. Tidak menutup kemungkinan, Ahmad Dhani juga ikut dilaporkan.
“Siapapun yang mengatakan mencemarkan nama baik kan di situ ada. Kalau nanti definisi yang mencemarkan juga jelas, apakah Dhani atau siapa,” ujarnya.