ads

ads

Slider

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



Terkait dengan adanya pemberitaan pendirian Gereja Baptis Indonesia Cilegon yang berlokasi di Jl. Lembang Raya no 38. Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon Sayuti Ali sangat tidak setuju dengan adanya tempat Ibadah Gereja di Kota Cilegon.

“Saya tidak setuju jika ada rumah ibadah Kristen di Kota Cilegon, karena tidak akan menimbulkan kedamaian di Cilegon, yang ada konflik terus yang terjadi,” ujarnya saat ditemui di Aula Kecamatan Citangkil, Selasa, 28 Agustus 2018.

loading...

Sayuti Ali mengatakan kepada tokoh-tokoh umat Kristen untuk tidak memaksakan membangun rumah Ibadah Gereja di Cilegon.

“Saya undang tokoh-tokohnya, saya tanya anda aman ga di Cilegon, mereka bilang aman dan nyaman, nah sekarang cari apa?

Dan saya tanya lagi, mendingan tidak punya rumah ibadah tapi aman dan nyaman, atau memaksakan punya tempat ibadah tapi tidak aman dan nyaman,” ungkapnya.

Jika mereka memaksakan mempunyai tempat Ibadah di Cilegon, lanjut Sayuti, mereka tinggal di Cilegon pasti tidak nyaman.

loading...

“Tapi yang ada mereka malah terusir dari sini karena merasa tidak nyaman hidup disini, mereka juga sudah bermuamalat dengan kami tidak masalah, tapi untuk kaitan hal itu jangan coba-coba, jadi biasa aja lah, saya juga berkomunikasi dengan baik sama mereka,” tuturnya. (*der)

Share/Bagikan Artkel ini..
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top