ads

ads

Slider

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Akhirnya Ratna Sarumpaet Mengaku "Wajah Dipukuli Orang" Adalah Usulan Dari Partai Gerindra Untuk Mencari Simpatik




Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut aktivis Ratna Sarumpaet bisa dihukum 10 tahun penjara akibat menyebarkan berita bohong. Landasan hukumnya merujuk pada Undang-undang Peraturan Hukum Pidana No 1 Tahun 1946 yang ditetapkan oleh Presiden pertama RI Sukarno.

"Tentang ancaman hukumannya kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, jabarannya kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax ancamannya 10 tahun," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

loading...

Sampai saat ini belum ada tersangka dalam penyelidikan kasus kabar viral penganiayaan Ratna. Ratna akan dipanggil dalam waktu dekat untuk diperiksa penyidik.

Cerita ini bermula saat kabar Ratna Sarumpaet dianiaya menyebar pada Selasa (2/10). Sejumlah tokoh politik kemudian mencuitkan simpati kepada Ratna lewat akun Twitter.

Keesokan harinya, Rabu (3/10), Ratna mengakui kebohongannya dan meminta maaf. Sebelumnya polisi juga sudah menjabarkan hasil temuan mereka atas kabar penganiayaan Ratna dan menyatakan bahwa pada 21 September 2018 Ratna tercatat masuk ke rumah sakit kecantikan di Menteng.

Kini polisi akan memanggil Ratna untuk meminta keterangan. Polisi telah mendapat 6 laporan terkait kasus Ratna Sarumpaet ini.

Komfirmasi via kontak telepon langsung

Kontak telepon itu dilakukan detikcom ketika pertama kali mendapatkan teks broadcast di jejaring media sosial mengenai Ratna dianiaya pada Selasa (2/10/2018) kemarin. Percakapan telepon berlangsung singkat. Begini percakapannya:

loading...

-Ratna: Halo
-detikcom: Selamat pagi bu Ratna
-Ratna: Iya
-detikcom: Bu, ada kabar Bu Ratna mengalami pengeroyokan. Apa benar?
-Ratna: Nggak
-detikcom: Jadi tidak benar ada pemukulan itu?
-Ratna: Ehm... nggak
-detikcom: Jadi, Alhamdulillah kalau ibu dalam keadaan sehat selalu. ibu dalam keadaan baik-baik saja dan sehat ya?
Ratna: Oke. Terima kasih ya.
-detikcom: Terima kasih. (Lalu percakapan berakhir).

Tak lama kemudian, beredar foto diduga Ratna yang disebut dianiaya. detikcom kemudian melakukan kontak ulang ke Ratna mengenai foto itu, tapi kali ini nomor ponselnya tak bisa dihubungi.

Pada Selasa kemarin, timses Prabowo-Sandiaga, yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Ratna mengenai kejadian yang disebut sebagai penganiayaan, menyatakan Ratna mengalami trauma atas kejadian itu.

"Mbak Ratna juga tidak berkenan fotonya disebarkan. Beliau masih trauma," ujar koordinator jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar, kepada detikcom, Selasa (2/10).

Dalam cerita penganiayaan terhadap Ratna ini, disebutkan Ratna dikeroyok dua-tiga laki-laki pada 21 September 2018 di Bandung. Disebutkan, Ratna dikeroyok setelah menghadiri acara konferensi internasional.

Hasil penyelidikan polisi berkata lain. Menurut temuan polisi, Ratna berada di Jakarta, tepatnya di Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng. Temuan polisi ini didasari sejumlah bukti, salah satunya rekaman CCTV.

Ingin Tampil Cuanntik bak Artis Korea, Ratna Sarumpaet Lakukan Operasi Plastik



CIKAOKINFO,- Banyak kaum hawa yang ingin tetap modis agar bisa jadi bahan perhatian banyak orang, mungkin hal itu yang membuat Ibu Ratna Sarumpaet Melakukan operasi Plastik.

Terus terang, melihat wajah nenek Sarumpaet lebam yang viral membuat saya tidak tega, tapi ternyata semua itu hoax karena lebamnya bukan karena dikeroyok atau dianiaya.
Membongkar hoax penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet..

loading...

Saya ingin menjelaskan bahwa foto wajah RS dengan lebam itu adalah benar, namun itu bukan karena dikeroyok melainkan diduga kuat karena operasi plastik (Nenek tua ingin tampil muda).

Terus terang diawal2 saya memang agak pangling dengan wajah RS, sebab wajahnya yang beredar itu tampak jauh lebih muda dan kencang dibanding sebelumnya. Anehnya masa abis dikeroyok malah kulitnya terlihat kencang dan muda?

Dan setelah diselidiki perubahan wajah RS yang tampak menjadi lebih muda itu ternyata bukan karena dipukuli tapi karena operasi plastik.

Sebelumnya RS memang benar pernah masuk rumah sakit, tapi bukan rumah sakit biasa di Bandung seperti yg dicari polisi, melainkan di RSK Bina Estetika di Menteng. Kasihan sampai pak polisi aja dikibulin oleh nenek Sarumpaet dan gerombolannya.

Dan jika Anda masih ragu bahwa foto RS yang lebam itu memang benar saat berada di RSK Bina Estetika maka Anda bisa dilihat motif wallpaper pada dinding ruangan yang terlihat sama (lihat gambar). Silakan perhatikan wallpaper kamar RSK Bina Estetika milik dokter Sidik Setiamihardja tersebut. Sama bukan? Kebetulan disana Ratna Sarumpaet juga ditangani langsung oleh dokter Sidik.

loading...

Jadi, silakan Divisi Humas Polri langsung saja ke RSK Bina Estetika untuk mencari tahu apakah Ratna Sarumpaet benar dipermak disana atau tidak. Jangan mau dikibulin nenek Sarumpaet dan gerombolannya.

Buat para netizen yang masih bingung kenapa orang dipukulin kok dagunya bisa makin lancip dan kulit makin kencang? jawabannya ya ada di RSK Bina Estetika.

Oya, satu hal lagi. Mungkin ada yg penasaran kenapa jidat Ratna Sarumpaet bisa berbekas seperti ada guratan? Itu bukan karena dipukuli, tapi karena bekas penutup kepala saat tindakan oleh dokter.

Jadi, dengan ini pernyataan Prabowo Subianto dan gerombolannya bahwa RS dikeroyok sekelompok orang adalah HOAX! Yg benar RS dikeroyok dokter dan paramedis agar tampak lebih muda.

Dan video Hanum Rasi yang menangis itu adalah air mata aktris gagal. Orang abis operasi plastik kok ditangisi dan dianggap sebagai Cut Nyak Din masa kini? Anda gak mabuk lem pipa, kan? Atau mabuk kencing Onta?

Atas fakta ini, maka marilah kita minta pada Prabowo, Fadli Zon, Dahnil Simanjuntak, Rizal Ramli dan gerombolannya untuk minta maaf secara terbuka karena mereka telah sengaja menebarkan hoax di tengah masyarakat kita. Tokoh publik yg tidak mencerahkan justru membodohi publik.

Mari kita desak juga media massa kita untuk lebih bertanggung jawab, tidak ikut menjadi penyebar hoax. Sebab dalam kasus Ratna Sarumpaet ini penyebaran hoax sangat dibantu oleh media mainstream.

Hoax diproduksi dan disebarkan oleh tokoh publik, diviralkan oleh media massa, dan diklarifikasi oleh akun anonim.

Bukankah ini sangat ironis dan memalukan?

Sekian klarifikasi terkait Hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ingat, tak ada kebohongan yg sempurna tapi yang ada adalah kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Sekian terima kasih. 🙏

Jika kebohongan mereka dishare hingga ribuan, maka kebenaran ini harusnya bisa puluhan ribu kali.

Korban Tewas Gempa dan Tsunami Palu-Donggala per Minggu Sebanyak 832 Orang

Korban tewas gempa dan tsunami di Palu dan Donggala 832 orang.
CIKAOKINFO,- Korban tewas akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah saat ini mencapai 832 orang. Untuk sementara korban tewas terbanyak di Palu yakni 821 orang. Sementara di Donggala 11 orang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwonugroho mengatakan, jumlah korban ini diterima dari petugas di lapangan meski jaringan komunikasi belum sepenuhnya pulih.

loading...

"Meski akses terputus kami dapat laporan dari PMI (Palang Merah Indonesia) pusat di Donggala ditemukan 11 meninggal akibat bangunan roboh dan tsunami," kata Sutopo di Jakarta, Minggu (30/9).

Korban tewas yang ditemukan dimakamkan secara massal karena pertimbangan kesehatan. Mereka yang dimakamkan setelah bisa diidentifikasi.

Sementara untuk korban luka ratusan orang dan pengungsi mencapai belasan ribu orang. Dalam keterangan terakhir, BNPB menyebut korban luka 540 orang dan pengungsi 17 ribu orang.

Jumlah korban tewas ini menurut Sutopo ada kemungkinan akan terus bertambah karena banyak jenazah yang belum teridentifikasi.

loading...

"Kondisi di sana masih banyak jenazah yang belum terindetifikasi. Korban yang kena reruntuhan juga masih banyak, itu meneybabkan jumlah korban akan terus bertambah," katanya. {CNN/JUN]

Data Sementara Korban Meninggal Gempa dan Tsunami Palu 384 Orang



BNPB memperbarui data korban gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Total korban meninggal sudah mencapai 384 orang.

"Total meninggal 384 orang. Ini baru di Palu saja, yang di Donggala belum dapat data," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).

loading...

Data yang disampaikan Sutopo ini per pukul 13.00 WIB. Sutopo menyebut tim SAR masih terus melakukan penanganan pasca-bencana.

"Proses evakuasi terus dilakukan, identifikasi dilakukan," ujarnya.

"Diperkirakan jumlah korban banyak. Disebabkan gempa dan tsunami," imbuh Sutopo.

Korban di Palu ini dampak gempa 7,4 SR yang titik gempanya ada di Donggala. Palu ikut terkena dampak, termasuk gelombang tsunami.

Berikut ini data sementara korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Palu:

RS Wirabuana Palu: 10 orang
RS Masjid Raya: 50 orang
RS Bhayangkara: 161 orang
S Pantoloan Induk: 20 orang
Kayumalue Pajeko: 2 orang
RS Undata Mamboro Palu: 141 orang
Jumlah: 384 orang

loading...


Takut Imannya Luntur, Akhirnya Warga Bersama Pemkot Jambi Menyegel Beberapa Gereja yang Sudah Berdiri Selama 18 Tahun



REPORTASE,- Tiga gereja di wilayah RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jambi, Kamis (27/9/2018). Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA).

Penyegelan oleh Sat Pol PP Pemkot Jambi itu berlangsung sekira Pukul 11.30 WIB, setelah dilakukan pertemuan sejumlah pihak terkait menyusul adanya rencana warga setempat melakukan unjuk rasa.

Pertemuan dihadiri Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, Efron Purba dan Kepala Badan Kesbangpol, Liphan Pasaribu, Kapolsek Kotabaru, serta sejumlah pihak perwakilan gereja, yakni Pdt Paradon Pasaribu (HKI), Pdt Jonathan Kaslir (GSJA) dan Pdt Ojan Tampubolon (GMI Kanaan).

loading...

Dalam pertemuan itu disebutkan,  karena bangunan berdiri tanpa izin dan adanya penolakan warga sekitar serta untuk menindaklanjuti keputusan pertemuan mediasi di LAM Kota Jambi, Rabu (26/9/2018).

Anggota DPRD Kota Jambi Efron Purba mengatakan, sebenarnya sejak 2003 jemaat gereja sudah berusaha mengurus perizinan, namun tidak pernah dikabulkan.

Sementara itu, Liphan Pasaribu, Kaban Kesbangpol Kota Jambi mengatakan bahwa hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada Walikota Jambi.

“Yang jelas pada hari ini pemerintah harus melakukan penyegelan karena sudah menjadi keputusan bersama di Lembaga Adat Kota Jambi,” kata Liphan.




Pdt Ojan Tampubolon (GMI Kanaan) mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan hasil keputusan rapat secara sepihak karena pihak gereja tidak diundang.

“Jika pemerintah tetap menyegel, maka seluruh jemaat akan mendatangi Walikota Jambi menuntut keadilan. Pemerintah Kota Jambi harus menyiapkan tempat untuk beribadah seluruh jemaat gereja yang disegel,” katanya.

Penyegelan rumah ibadah ini bukan hanya mengundang perhatian warga sekitar, tapi turut mengundang perhatian netizen hingga ramai dibagikan ke laman media sosial masing-masing.

Di antaranya salah seorang akun Facebook atas nama @Choky Christianhalomoan Nainggolan.

Ia mengunggah beberapa foto dan video ke linimasa akun Facebook-nya, Kamis (27/9/2018) sore.

"Penutupan/penyegelan gereja di Jambi, Kamis, 27.09.18. pukul 11.00.WIB. #Save gereja di Kota Jambi. Detik-detik penutupan/penyegelan 3 gereja oleh Pemkot (HKI, METHODIST, GSJA) hari ini, Kamis, 27 Sept 2018. Pukul 11.00 wib," tulisnya.

Dilansir dari TribunJambi.com (Grup Tribun-Medan.com), menurut seorang warga bernama David mengaku bahwa sebelumnya jauh-jauh hari dari pihak gereja sudah mengajukan surat izin kepada Pemko Jambi, namun tidak diberikan.

"Kami mengajukan izin tapi tidak diberikan. Sekarang mendadak mau disegel, tidak setujulah kami," kata David.

"Kami cuman ingin mau beribadah, tolong kasihlah kami tempat ibadah. Kami swadaya membangun gereja ini," lanjut David.

Menurut warga lainnya bermarga Sinaga, gereja ini hanya digunakan untuk tempat ibadah setiap minggu, bukan setiap hari seperti Masjid atau mushola.

Katanya, Gereja yang berada di Jalan Lingkar Barat Tiga itu sudah berdiri selama 18 tahun. Namun, hingga penyegelan ini Pemko Jambi belum memberikan izin.

"Mereka menolak tapi tidak tahu alasanya apa. Padahal ini tempat ibadah. Kami tidak pernah mengganggu masyarakat dari agama lain di sini. Kita di sini saling membantu, saling mengasihi dan saling berbagi," tuturnya.

loading...

Dalam penyegelan, berapa anggota kepolisian dan pihak Satpol PP berjaga-jaga di seputaran gereja untuk mengamankan agar menghindari aksi anarkis oleh sejumlah masyarakat yang tak menginginkan nasrani didaerah mereka.

Kepada Tribun, Pemerintah Kota Jambi menyebutkan penyegelan yang dilakukan hasil keputusan bersama antara FKUB, Lembaga Adat Melayu Jambi, MUI, Kepolisian dan instansi terkait lainnya.

"Ini telah melalui rapat antara FKUB, MUI, LAM dan instansi terkait," kata Liphan Pasaribu Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi.
Menurut Liphan Pasaribu, penyegelan ini bersifat sementara sambil Pemko Jambi dan pihak terkait lainnya mencari solusi terkait izin yang belum dikantongi dalam pendirian gereja tersebut.

Karena menurut keterangan Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi itu, warga sekitar ada yang tidak setuju hingga meminta kepada Pemko Jambi untuk menutup gereja tersebut.




Warga sebut Liphan Pasribu berencana akan melakukan unjuk rasa jika tidak ada tindakan dari Pemko Jambi.

Liphan Pasaribu mengakui, puluhan tahun gereja ini berdiri sampai saat ini memang belum ada izin.

"Sementara ditutup dulu gerejanya. Disegel untuk dicarikan solusinya, pimpinan akan rapat mencari solusinya seperti di Aurduri dulu," kata Liphan.

Menurutnya, perizinan belum diberikan karena belum memenuhi syarat sebagaimana Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

"Untuk pembangunan rumah ibadah harus ada rekomendasi dari FKUB, ditambah lagi harus ada syarat rekomendasi persetujuan 60 warga sekitar dan minimal ada 90 pengguna," jelasnya.

"Pemko Jambi bukan tak mau mengeluarkan izin, tetapi salah satu syarat untuk mendirikan rumah ibadah yakni rekomendasi FKUB belum ada," kata Liphan lagi.

Ada Kemungkinan Dihukum Pancung, Rijieq Shihab Minta Perlindungan Pada Pemerintah Indonesia



FPI dan GNPF-Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berkonsultasi. Konsultasi itu membahas intimidasi yang dituding dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Syihab.

Pertemuan digelar di ruang rapat pimpinan DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Di antara yang hadir, ada juru bicara FPI Munarman dan tim advokasi GNPF-Ulama Nasrulloh Nasution.

loading...

Nasrulloh menjelaskan bentuk diskriminasi itu terjadi ketika Rizieq hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya, setelah Juli 2018. Ketika itu, kata Nasrulloh, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.

"Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui promotor doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi," kata Nasrulloh.

Pencegahan itu kemudian dipertanyakan kepada pejabat pemerintah Arab Saudi. Namun tidak ada alasan yang jelas yang disampaikan soal pencegahan itu.

loading...

Diketahui, sejak pertengahan 2017, Habib Rizieq menetap sementara di Arab Saudi. Selama ini, kata Nasrulloh, Habib Rizieq selalu menaati peraturan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

"Perlakuan diskriminatif dan intimidatif tersebut seharusnya tidak dialami oleh WNI di luar negeri. Sebab, WNI di luar negeri juga diberikan jaminan perlindungan hukum tanpa terkecuali," katanya.

Nasrulloh dan timnya pun curiga ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Atas hal itu, Nasrulloh meminta DPR memanggil Menlu, Kapolri, dan KaBIN untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

"Sampai detik ini tidak ada deportasi kami mencurigai ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan mencegah beliau datang ke Indonesia," kata Nasrulloh.

Atas aduan itu, Fadli mengatakan DPR akan menindaklanjuti laporan yang diajukan FPI ini. Fadli mengatakan tidak hanya Habib Rizieq, pemerintah juga wajib hadir membantu seluruh WNI ketika mengalami ketidakadilan.

"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini Komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," ujar Fadli.

Dengan Tegas Wiranto Mengatakan tak Pernah Ikut Terlibat Dalam Penculikan 98 Yang Dilakukan Prabowo


Menjelang Pilpres 2019, isu politik semakin memanas saling tudingpun sudah biasa terjadi dan mencari pembenaran masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku pernah menjadi korban ketidakpastian hukum.

Hal itu diungkapkan karena dirinya pernah dituduh sejumlah pihak terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

loading...

"Kita belum pernah mengenal pelanggaran HAM berat, kriterianya tidak ada, undang-undang tidak ada, tapi dituduh sebagai pelanggaran HAM berat," kata Wiranto di Jakarta, Selasa (7/10).

Nama Wiranto sendiri kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Beberapa di antaranya kasus kerusuhan usai jajak pendapat di Timor Timur serta kerusuhan yang terjadi pada 1998.

"Sebenarnya ada satu hal yang menyedihkan tatkala kita belum punya undang-undang, belum punya hukum, tapi harus menjalani tuduhan seperti itu, akhirnya kita buru-buru buat satu undang-undang baru yang mengatur pelanggaran HAM berat," kata Wiranto.





Penjelasan maupun kriteria tentang pelanggaran HAM berat sendiri termuat dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Pada pasal 7 dijelaskan, pelanggaran HAM berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap genosida.

Namun, mantan Panglima ABRI itu menilai penjelasan tentang pelanggaran HAM berat dalam undang-undang tersebut sampai sekarang belum jelas. Sebab, menurut Wiranto, belum ada perbedaan yang jelas antara pelanggaran HAM berat dan biasa.

Sulit Tuntaskan Kasus

Wiranto mengaku kesulitan menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal saat ini banyak aktivis yang mendesak dirinya segera menyelesaikan kasus itu.

loading...

"Misalnya petrus, penembakan misterius tahun 1982 oleh Presiden Soeharto, selesaikan, itu pelanggaran HAM berat utang pemerintah, saya katakan yang diperintahkan sudah mati, yang ditembak sudah mati, bagaimana menyelesaikannya," ujar Wiranto.

Sama halnya dengan kasus Wasior, Papua, yang diduga masuk kategori kasus pelanggaran HAM berat. Wiranto berpendapat, untuk bisa membuktikannya perlu ada autopsi kepada para korban sehingga diperoleh bukti untuk mengusut kasus tersebut. Namun, hukum adat di Papua tidak mengizinkan ada autopsi.

"Kalau diautopsi adat mengatakan jangan, arwahnya sudah tenang di sana," ucapnya.

Wiranto berpendapat, perlu ada bukti untuk bisa menyelesaikaan kasus dugaan pelanggaran HAM berat tersebut.

"Kalau enggak ada bukti, enggak ada tuduhan, lagi-lagi dibilang pemerintah enggak serius, pemerintah kurang berperan," kata Wiranto.

Top